Input Anggaran Kas (Angkas)

<aside> 💡

Klik link di bawah untuk menuju penginputan, pastikan sudah login akun PPTK di SIPD terlebih dahulu

</aside>

  1. Login Akun PPTK
  2. Klik Pengeluaran
  3. Klik DPA
  4. Pilih Penarikan (Rekening Belanja) / Penerimaan (Rekening Pendapatan)
  5. Pilih Belanja (jika memilih Penarikan) / Pendapatan  (jika memilih Pendapatan)
  6. Klik Detail

Untitled.png

  1. Klik Bidang Urusan
  2. Klik Unit SKPD
  3. Klik Program (contoh : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA)
  4. Klik Kegiatan (contoh : Administrasi Keuangan Perangkat Daerah)
  5. Klik Sub Kegiatan (contoh : Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN)
  6. Klik (Detail Kanan Bawah Sub Kegiatan)
  7. Klik Pilih Uraian Sesuai Kebutuhan (contoh : Belanja Gaji Pokok PNS)
  8. Sesuikan Rencana Anggaran Kas  [Pastikan Total Selisih Rp. 0,-] dan [Pastikan Tidak ada Duplikat

[Pastikan Total Selisih Rp. 0,-]

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.27.02_f14a970f.jpg

[Pastikan Tidak ada Duplikat Kegiatan Seperti gambar di bawah}

WhatsApp Image 2025-12-31 at 11.24.39_754548b5.jpg

  1. Klik Simpan

Screenshot 2025-11-03 085057.jpg

  1. Jika Nilai Belanja = Nilai Rencana Anggaran Kas dalam Subkegiatan (contoh : Penyedia Gaji dan Tunjangan ASN) sudah sama input RAK sudah selesai, bisa lanjut ke Sub kegiatan berikutnya, lanjut ke nomor 9.