Input Anggaran Kas (Angkas)
<aside>
💡
Klik link di bawah untuk menuju penginputan, pastikan sudah login akun PPTK di SIPD terlebih dahulu
</aside>
- Login Akun PPTK
- Klik Pengeluaran
- Klik DPA
- Pilih Penarikan (Rekening Belanja) / Penerimaan (Rekening Pendapatan)
- Pilih Belanja (jika memilih Penarikan) / Pendapatan (jika memilih Pendapatan)
- Klik Detail

- Klik Bidang Urusan
- Klik Unit SKPD
- Klik Program (contoh : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA)
- Klik Kegiatan (contoh : Administrasi Keuangan Perangkat Daerah)
- Klik Sub Kegiatan (contoh : Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN)
- Klik (Detail Kanan Bawah Sub Kegiatan)
- Klik Pilih Uraian Sesuai Kebutuhan (contoh : Belanja Gaji Pokok PNS)
- Sesuikan Rencana Anggaran Kas [Pastikan Total Selisih Rp. 0,-] dan [Pastikan Tidak ada Duplikat
[Pastikan Total Selisih Rp. 0,-]

[Pastikan Tidak ada Duplikat Kegiatan Seperti gambar di bawah}

- Klik Simpan

- Jika Nilai Belanja = Nilai Rencana Anggaran Kas dalam Subkegiatan (contoh : Penyedia Gaji dan Tunjangan ASN) sudah sama input RAK sudah selesai, bisa lanjut ke Sub kegiatan berikutnya, lanjut ke nomor 9.